PPKM diperpanjang, anak-anak sudah bisa main ke mall dan bioskop
Written by SKFM on 19 October 2021
SKFM NEWS – Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, yakni 19 Oktober sampai 1 November 2021. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (18/10/2021).
Meski diperpanjang, bakal ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Pelonggaran yang dimaksud seperti pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata. Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4. Evaluasi tiap wilayah bakal diberlakukan setiap minggu.
Airlangga menuturkan, seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali kini hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1. Penentuan level asesmen ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk Jika di bawah 40 persen, level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.
Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota. Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara. Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.