Resmi! Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik Mulai 2025
Written by Naya Kia on 22 July 2025
Suara Kupang – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meniadakan ujian nasional (UN) bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.
Sebagai gantinya, Kemendikdasmen memberlakukan skema ujian yang baru, yaitu tes kemampuan akademik (TKA).
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan, TKA mulai diberlakukan pada November 2025.
Namun, tidak semua jenjang pendidikan sekolah langsung menerapkan TKA. Pada tahap awal, baru tingkat SMA sederajat yang menjalankan skema baru ini.
“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada. Yang ada ialah tes kemampuan akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu,” ujar Laksmi di Jakarta Selatan.
Sebelum ditegaskan oleh Laksmi, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen Biyanto sudah mengatakan bahwa UN diganti TKA untuk mengurangi kesan traumatik.
“Yang pertama, tidak ada istilah ujian. Karena ujian itu kan agak traumatik, ada risiko lulus atau tidak lulus. Kami gunakan istilah Tes Kompetensi (Kemampuan) Akademik yang lebih ramah,” kata Biyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
Ia menjelaskan, TKA yang akan diberlakukan mulai tahun ini dimaksudkan untuk mengukur kompetensi akademik siswa.
Kemendikdasmen berharap hasil tes tersebut dapat diintegrasikan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Pada saat itu, Biyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait pengintegrasian hasil TKA dalam penerimaan mahasiswa baru.
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 mengatur bahwa TKA diikuti oleh siswa kelas 6 SD/MI/sederajat, kelas 9 SMP/MTs/sederajat, kelas 12 SMA/MA/sederajat, dan kelas akhir SMK/MAK.
Terkait materi ujian, siswa kelas 6 SD sederajat dan kelas 9 SMP sederajat akan mendapatkan mata uji bahasa Indonesia dan matematika.
Sementara itu, mata uji untuk siswa kelas 12 SMA sederajat adalah bahasa Indonesia, matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan.
Pelaksanaan TKA nantinya bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/