Jaksa Deli Serdang Disebut Peras Rp138 Juta, Kejagung Bantah

Written by on 27 May 2025

SuaraKupang – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait tudingan yang menyebut jaksa dari Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga melakukan pemerasan sebesar Rp138 juta hingga berujung kepada aksi pembacokan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai tudingan itu sengaja dimunculkan pelaku untuk mengaburkan alasan utama pembacokan.

Harli mengatakan Kejati Sumatera Utara (Sumut) juga telah memeriksa korban terkait tudingan itu. Hasilnya, kata dia, korban tidak pernah berhubungan dengan pelaku dalam hal apapun.

“⁠Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (27/5). Harli meyakini isu pemerasan itu disampaikan ke publik agar alasan utama pembacokan ihwal pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan tidak terendus penyidik.

“Kami menilai yang bersangkutan mencoba mengalihkan isu dari isu pokoknya pelaksanaan eksekusi, karena pihak Kejati sudah investigasi korban mengaku tidak pernah melakukan itu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya berharap agar aktor intelektual utama yang memerintahkan pembacokan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

“Kita mengharapkan bahwa segeralah menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum. Karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas fungsi sesuai undang-undang, sesuai aturan,” jelasnya.

“Jangan dialihkan isu misalnya, bahwa ini karena ada permintaan uang. Karena tidak ada kaitannya, dia bukan menangani perkara terhadap yang melakukan pembacokan,” imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang, Alpa Patria Lubis mengaku memerintahkan seseorang untuk membacok jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya Acensio Asilvanov Hutabarat karena sakit hati.

Dedi Pranoto selaku kuasa hukum Kepot mengatakan bahwa kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh jaksa Jhon Wesli. Sebab Kepot telah memberikan uang sebesar Rp138 juta demi meringankan tuntutan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ 

 

 

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by