Ombudsman NTT Segera Lakukan Pendalaman Tarif Kapal Swasta di Pelabuhan Tenau Kupang

Written by on 11 March 2025

Suara Kupang – Ombudsman RI Perwakilan NTT akan melakukan pendalaman tentang tarif kapal swasta di Pelabuhan Tenau Kupang.

Hal ini merespons merebaknya video amatir yang diunggah di media sosial dengan nama akun Vanny Padja, tentang keributan di Pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (7/3/2035) antara pihak KM Cantika dan penumpang yang membawa jenazah tujuan ke Sabu.

Dalam video itu pihak keluarga memprotes terhadap kenaikan harga muatan jenazah yang sebelumnya 5 juta, lalu tiba-tiba naik menjadi 15 juta.

Dari informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Senin ( 10/3/2025), Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H menyampaikan ombudsman saat ini masih mengecek tarif yang ditetapkan oleh KM. Cantika. “Saya belum tahu persis, kira-kira tarif yang ditetapkan pihak kapal itu berapa, termasuk tarif muat jenazah. Karena untuk swasta kita tidak bisa intervensi. Kecuali milik Pelni atau berhubungan dengan ASDP, yang sudah ditetapkan dalam Perda dan tidak diganggu gugat,” katanya.

Kedepannya ia akan mengecek lagi tarifnya berapa yang seharusnya diberikan oleh pihak swasta,
termasuk pihak KM. Cantika, agar kejadian seperti itu tidak lagi terulang.

 

Sumber : https://kupang.tribunnews.com/

 

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by