Syarat Pajak Hiburan 40 Persen yang Disorot Hotman Batal
Suara Kupang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap syarat pajak hiburan untuk diskotik Cs batal naik menjadi 40 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut aturan pajak hiburan baru yang dikeluhkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah […]
-
Pages