KPK Pecat Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Suara Kupang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat Novel Aslen Rumahorbo, admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi karena tersandung kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas sebesar Rp550 juta. Pemecatan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat KPK yang menyatakan NAR terbukti telah melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa […]
-
Pages