DPRD Kota Kupang Sepakat Revisi Perda Retribusi Minuman Keras
Suara Kupang – Anggota DPRD Kota Kupang Epi Seran sepakat agar Pemkot Kupang bisa mengusulkan revisi perda retribusi minuman keras atau miras. Menurut dia, peraturan daerah atau Perda Nomor 33 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, itu kini sudah tidak relevan lagi. Sebetulnya, dengan retribusi yang tinggi itu bisa disubsidi ke sektor […]
-
Pages