39 Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap II Pemprov NTT Dinyatakan Gugur, Begini Penjelasan BKD
Written by Ningsih on 22 May 2025
SuaraKupang – Sebanyak 39 Peserta Seleksi kompetensi dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2024 ) tahap II tahun 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) dinyatakan gugur sebelum tahap akhir.
Mereka dinyatakan Gugur setelah tidak hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar.
Berikut Penjelasan BKD NTT ( Badan Kepegawaian Daerah BKD ) terkait nasib 39 Seleksi PPPK 2024 tersebut. BKD NTT sudah mengumumkan penutupan Seleksi PPPK 2024 Tahap II Pemprov NTT sejak 12 Mei 2025 lalu. Seleksi dilakukan sejak 5 Mei 2025.
“Hingga berakhir pada tanggal 15 Mei 2025 kemarin, terdapat 39 peserta tidak hadir,” kata Kepala BKD NTT, Yos Rasi, Senin (19/5/2025).
Mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu menyebut total peserta yang dijadwalkan mengikuti tes SKD PPPK tahap II tahun 2024 di Asrama Haji Oebufu itu sebanyak 5.913 orang.
Namun, terdapat 39 peserta tidak hadir dan tidak mengikuti tes SKD PPPK tersebut. Sehingga ada lebih dari 5 ribu yang mengikuti seleksi.
“Sehingga hanya tersisa 5.874 orang yang ikut hingga akhir. Ini yang akan menunggu tahap selanjutnya yaitu pengumuman hasil kelulusan,” katanya.
Dia menegaskan, 39 peserta yang tidak mengikuti tes SKD tersebut secara otomatis dinyatakan gugur dalam seleksi calon PPPK tahap II tahun 2024.
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/