Gubernur NTT Serahkan SK kepada 5.480 ASN PPPK
Written by Naya Kia on 26 July 2025
Suara Kupang – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 di lingkup Pemprov NTT. Acara berlangsung khidmat di Stadion Oepoi, Kupang, Kamis pagi (24/7/2025), dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Johni Asadoma, Sekda Provinsi Kosmas D. Lana, serta jajaran pejabat provinsi lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa SK PPPK ini bukan sekadar bentuk formalitas, melainkan wujud penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para tenaga PPPK yang telah melayani masyarakat. Melki menyebut ASN PPPK sebagai kekuatan strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dari seluruh ASN PPPK dalam memperkuat sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan administrasi pemerintahan. “Dengan status baru ini, saya harap saudara-saudari bisa bekerja lebih optimal dan jadi teladan di lingkungannya,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung target ambisius kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Ia percaya, pencapaian itu hanya mungkin terwujud bila seluruh ASN, termasuk PPPK, mampu menghadirkan inovasi dan kerja nyata di lapangan.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi NTT, Yosep Rasi, dalam laporannya menyebut penyerahan SK ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer dan PPPK. Ia berharap para ASN PPPK dapat menjadi garda terdepan dalam membangun daerah serta memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan masyarakat.
Sumber: https://www.rri.co.id/