BSU Bisa Tetap Cair Meski Rekening Bermasalah, Ini Caranya
Written by Ningsih on 10 July 2025
SuaraKupang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tetap dapat dicairkan oleh pekerja meski mengalami kendala rekening bermasalah, seperti rekening tidak aktif atau dormant.
Solusi pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Informasi ini disampaikan Kemnaker melalui unggahan resmi di Instagram yang ditujukan bagi para pekerja penerima manfaat BSU yang rekeningnya mengalami kendala teknis.
“Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah, bantuan tetap bisa cair kok,” tulis akun resmi @kemnaker. Kemnaker juga mengimbau agar para pekerja memantau status penerimaan BSU secara berkala melalui laman bsu.kemnaker.go.id, serta mengikuti pengumuman resmi di kanal Kemnaker dan Pos Indonesia agar tidak tertinggal informasi penting.
BSU dari Kemnaker ditujukan untuk pekerja bergaji rendah dan telah disalurkan secara bertahap sejak Juni 2025.
Selain melalui bank-bank Himbara, pencairan juga dilakukan melalui Kantor Pos untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif.
Untuk mendukung proses pencairan, Kemnaker bekerja sama dengan Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay, yang mulai dapat diakses sejak 3 Juli 2025. Aplikasi ini mempermudah penerima BSU dalam memperoleh QR Code untuk pencairan dana secara tunai di Kantor Pos terdekat.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/