TNI Bakal Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

Written by on 19 May 2025

Suara Kupang – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar menjelaskan hal itu wujud dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara TNI dan Kejagung.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Adapun MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 dan diteken kedua lembaga. Kemudian, Harli menambahkan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut melakukan koordinasi dengan TNI terkait jabaran MoU tersebut.

Di sisi lain, Harli mengatakan, jajaran Polri juga tetap dilibatkan Kejaksaan RI, khususnya dalam hal pengamanan selama proses persidangan.

Kerja sama antara Polri dan Kejaksaan ini juga sudah berlangsung sejak lama.

“Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkap Harli.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi juga menegaskan bahwa pengerahan prajurit di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Menurut Kristomei, Nota Kesepahaman yang diteken pada April 2023 itu mencakup delapan ruang lingkup kerja sama yakni pendidikan dan pelatihan bersama.

Kemudian, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Lalu, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk pendampingan hukum dan litigasi.

Kerja sama lainnya terkait pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.

Menurut dia, kerja sama tersebut juga merupakan wujud dari pelaksanaan tugas pokok TNI seperti yang diamanatkan Undang-Undang, yaitu melindungi bangsa dari berbagai bentuk ancaman.

“Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ucapnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by