Sindikat Pemalsu BPKB dan STNK di Indonesia Dibongkar
Written by Ningsih on 9 May 2025
SuaraKupang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menjaring pemalsu dokumen kendaraan BPKB dan STNK. Dari tangan 10 pelaku ditemukan 25 unit mobil dan satu unit sepeda motor tanpa disertai dokumen asli, di antaranya sembilan Mini Cooper tua.
“Hari ini, Polda Sumut akan merilis kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat khususnya terkait dengan pemalsuan surat-menyurat mobil dan motor. Kejadian ini bukan cuman satu provinsi, tetapi sudah di berbagai provinsi. Jadi, seolah-olah suratnya ini menyerupai dengan aslinya,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (5/5) mengutip detik.
Penindakan dokumen palsu ini dilakukan bekerja sama dengan polda lainnya yaitu dari Riau, Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono pelibatan sejumlah Polda karena pelaku bisa menghasilkan sebanyak 600 sampai 700 dokumen telah tersebar ke seluruh Indonesia.
Sumaryono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa tindakan pemalsuan dokumen ini dilakukan selama tiga tahun. Dari dokumen STNK palsu tersebut dijual dengan harga Rp750 sampai Rp4 juta.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250