Balap Liar di Jalan El Tari Kupang, 13 Sepeda Motor Racing Diamankan Polresta Kupang Kota
Written by Ningsih on 19 May 2025
SuaraKupang – Sebanyak 13 sepeda motor yang dipasang knalpot bising atau racing, diamankan Polresta Kupang Kota di Pos Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Ke-13 sepeda motor tersebut diamankan setelah terkena razia saat melakukan balap liar di Jalan El Tari, Kota Kupang, Minggu (18/5/2025).
Hal ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M. Si.
“Pada Minggu (18/5/2025), kami berhasil amankan 13 sepeda motor dengan knalpot bising dalam operasi pekat ini dan telah diserahkan ke Satuan Lalulintas untuk dilakukan penegakkan hukum berupa tilang,”
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, menyampaikan jenis sepeda motor yang ditahan.”Honda CRF, ada empat unit. Yamaha RX king jumlahnya tiga unit. Kawasaki Ninja satu unit. Honda Beat dua unit. Honda Supra dua unit, dan Yamaha Jupiter satu unit,” katanya.
Bagi para pengendara yang motornya ditahan, Kompol Sudirman menyarankan dapat mengambil sepeda motornya, setelah mengikuti persidangan tanggal 20 juni 2025 di Pegadilan Negeri Kota Kupang, Jalan Palapa, Kota Kupang.
“Membawa serta surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, BPKB, juga memasang kembali perlengkapan kendaraan ke standar,” pungkasnya.
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/