Polisi Usut Aliran Dana Bandar Narkoba Catur hingga ke Klub Persiba
Written by Mercy on 11 March 2025
Suara Kupang – Bareskrim Polri menyebut eks Direktur klub Persiba Balikpapan Catur Adi yang juga bandar narkotika wilayah Kalimantan Timur akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penerapan pasal TPPU itu dilakukan sebagai komitmen untuk memiskinkan para bandar sehingga tidak lagi bisa beroperasi di Indonesia.
Mukti menjelaskan saat ini penyidik tengah menelusuri aliran dana dari hasil perdagangan narkoba jaringan Catur di wilayah Kalimantan. Penelusuran itu, kata dia, juga akan dilakukan kepada klub Persiba Balikpapan tempat Catur menjabat sebagai Direktur.
“Masalah Aliran dana. Kita masih dalami. Kami masih dalami untuk aliran dana ke mana saja. Nanti Subdit TPPU yang bergerak. Masih didalami. Saya belum bicara gamblang,” tuturnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan Catur Adi merupakan bandar narkotika besar di wilayah Kalimantan Timur.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/