Seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara Tahap 1 Tahun 2024 Dimulai Besok
Written by Ines on 14 December 2024
Suara Kupang – Seleksi tertulis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara bakal dimulai besok, Minggu, 15 Desember 2024. Undangan kepada pada peserta seleksi telah dikirim ke masing-masing email yang terdaftar.
Saat diwawancarai, POS-KUPANG.COM, Sabtu, 14 Desember 2024, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi mengatakan, seleksi gelombang pertama tahun 2024 ini dimulai dari 15 Desember hingga 18 Desember 2024.
Seleksi tersebut berlokasi di SMK Negeri 1 Kefamenanu. Sejauh ini fasilitas selesai seperti komputer, ruang dan lain-lain telah tuntas dipersiapkan.
“Tim dari PGRI sudah tiba untuk bersama-sama dengan tim dari BKD TTU melaksanakan kegiatan ini,”ujarnya.
BKDPSDM Kabupaten TTU bakal dibantu oleh beberapa pihak keamanan seperti kepolisian, dan dinas kesehatan.
Mereka juga meminta bantuan Dukcapil Kabupaten TTU untuk membantu peserta yang lupa bawa KTP dan lain-lain. Seleksi PPPK di Kabupaten TTU tidak tergabung dengan kabupaten lain.
Sebanyak 1121 peserta yang bakal mengikuti seleksi tertulis PPPK Kabupaten TTU. Mereka akan mengikuti ujian selama 3 hari.
Ia meminta peserta seleksi untuk membawa serta kartu peserta ujian dan dokumen pribadi berupa KTP saat mengikuti seleksi PPPK. Pasalnya, dua dokumen tersebut merupakan persyaratan penting peserta mengikuti seleksi.
“Supaya jangan terulang lagi kesalahan yang waktu SKD itu beberapa orang datang tanpa membawa dokumen KTP,” ujarnya.
Dua dokumen ini merupakan persyaratan wajib yang diajukan BKN kepada peserta seleksi untuk mengikuti ujian.
Di sisi lain, peserta seleksi juga diwajibkan untuk hadir tepat waktu. Mereka diwajibkan hadir 1 jam sebelum dimulainya pelaksanaan seleksi.
Pasalnya, peserta yang datang terlambat di lokasi ujian akan merugikan yang bersangkutan sendiri.
Mereka juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Karena, seleksi tertulis ini murni mengandalkan kemampuan dari peserta sendiri tanpa bantuan pihak lain.
“Jadi tidak ada oknum yang menjanjikan kelulusan. Itu bohong. Yang bisa meluluskan mereka hanya hasil mereka sendiri,”ucapnya.
Para peserta seleksi PPPK tidak diwajibkan untuk mencapai passing grade. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai tertinggi meskipun tidak lulus passing grade akan dinyatakan lulus.
Source : https://kupang.tribunnews.com