Hasil Kajian Luhut. Kenaikan Pajak Motor Bensin Demi Dorong Kendaraan Listrik

Written by on 19 January 2024

Suara Kupang – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkaji rencana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar fosil atau bensin dinaikkan.

Hal ini demi mengurangi polusi udara dan untuk mengerek penjualan kendaraan listrik di dalam negeri yang masih kurang peminat

Selain itu, pendapatan negara yang bertambah dengan kenaikan pajak kendaraan motor bensin ini nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat.

Kendati, ia belum merinci berapa tarif kenaikan dan kapan akan direalisasikan. Sebab, baru akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang akan datang.

Polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan memang menjadi sorotan publik. Sektor transportasi khususnya sepeda motor menjadi biang kerok utama.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan oleh sektor transportasi. Paling banyak adalah sepeda motor sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.

Source: CNNIndonesia


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by