Pemerintah DKI Desak Buat Aturan Pungut Pajak Ojol-Toko Online

Written by on 19 October 2023

Suara Kupang – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah pusat segera membuat regulasi terkait pungutan pajak dari layanan ojek online (ojol) dan toko online.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan opsi memungut pajak online tak bisa dihindari.

Rencana Pemda DKI memungut pajak ojek online dan online shop disuarakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ia menilai masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Sementara itu, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Sandy Firdaus mengatakan pajak online bisa dilakukan atas skema kerja sama. Ia lantas berpesan agar pengenaan pajak harus hati-hati.

Menurutnya, pajak tidak bisa diterapkan secara berganda. Sehingga jika Pemprov DKI Jakarta ingin menerapkan pajak pada layanan online, maka perlu dipastikan apakah pajak sudah diterapkan pada usaha yang diperantarai oleh ojol dan toko online.

Source: CNNIndonesia


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by