6 Instansi Pusat yang Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Written by Ningsih on 20 September 2023
Suara Kupang – Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dimulai pada Rabu, 20 September 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sebagaimana penjelasan pada surat edaran yang diterbitkan pada Sabtu, 16 September 2023 tersebut, alasan mundurnya jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) karena proses verifikasi dan validasi formasi pada instansi pusat serta instansi daerah yang masih berlangsung.
Mengacu pada rilis portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, persentase formasi per 19 September 2023 pukul 07.26 WIB sebanyak 53,17 persen. BKN pun merinci terdapat enam instansi pemerintah pusat yang tidak mengusulkan formasi pada pengadaan pegawai tahun anggaran (TA) 2023.
Adapun instansi pusat yang tidak buka seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
2. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (MK).
3. Ombudsman RI.
4. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
6. Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Source : Tempo.co