Aturan Siswa SMA/SMK Sekolah Jam 5 Pagi Diberlakukan Kembali oleh Kadis Pendidikan NTT

Written by on 7 August 2023

Suara Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kembali memberlakukan siswa sekolah jam 05.30 WITA.

Kebijakan ini berlaku bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Kupang.

Pemberlakuan siswa sekolah jam 05.30 Wita mulai Senin 7 Agustus 2023.

Linus Lusi menyampaikan, pemberlakuan jam masuk sekolah itu, akan dimulai dari seluruh SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Kupang.

Selanjutnya, Linus Lusi menyampaikan, terkait dengan dua Sekolah sebelumnya yang pernah dijadikan sebagai bahan uji coba dalam menerapkan jam masuk pukul 05.30 Wita yaitu SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 1 Kupang memiliki hasil uji coba yang baik, namun perlu dikembangkan lagi.

Sementara itu, lanjut Linus Lusi, untuk hasil evaluasi penerapan di dua Sekolah sebelumnya akan disampaikan secara terbuka agar publik tidak bertanya-tanya terkait dengan hasilnya.

Linus Lusi juga menginformasikan bahwa pada hari Senin, 7 Agustus akan dilakukan rapat masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang disebut MPLS.

Anyways, semangat sekolahnya yah adik-adik SMA/SMK Sekota Kupang

Source: kupang tribunnews


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by