Aturan Siswa SMA/SMK Sekolah Jam 5 Pagi Diberlakukan Kembali oleh Kadis Pendidikan NTT
Written by Mercy on 7 August 2023
Suara Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kembali memberlakukan siswa sekolah jam 05.30 WITA.
Kebijakan ini berlaku bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Kupang.
Pemberlakuan siswa sekolah jam 05.30 Wita mulai Senin 7 Agustus 2023.
Linus Lusi menyampaikan, pemberlakuan jam masuk sekolah itu, akan dimulai dari seluruh SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Kupang.
Selanjutnya, Linus Lusi menyampaikan, terkait dengan dua Sekolah sebelumnya yang pernah dijadikan sebagai bahan uji coba dalam menerapkan jam masuk pukul 05.30 Wita yaitu SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 1 Kupang memiliki hasil uji coba yang baik, namun perlu dikembangkan lagi.
Sementara itu, lanjut Linus Lusi, untuk hasil evaluasi penerapan di dua Sekolah sebelumnya akan disampaikan secara terbuka agar publik tidak bertanya-tanya terkait dengan hasilnya.
Linus Lusi juga menginformasikan bahwa pada hari Senin, 7 Agustus akan dilakukan rapat masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang disebut MPLS.
Anyways, semangat sekolahnya yah adik-adik SMA/SMK Sekota Kupang
Source: kupang tribunnews