Siswa SMA/SMK Sekolah Jam 5 Pagi
Suara Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kembali memberlakukan siswa sekolah jam 05.30 WITA. Kebijakan ini berlaku bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Kupang. Pemberlakuan siswa sekolah jam 05.30 Wita mulai Senin 7 Agustus 2023. Linus Lusi menyampaikan, pemberlakuan jam […]
-
Pages