Proyeksi Kendaraan Dinas Listrik Negara Tahun Depan: 158 Ribu Unit

Written by on 17 October 2022

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi pembelian kendaraan listrik dari instansi pemerintah tahun depan dapat mencapai lebih dari 158 ribu unit.

Hal itu tercatat dalam road map pemakaian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di lingkungan instansi pemerintahan untuk 2023 sampai 2030.

Pada tahun depan diprediksi sebanyak 119.649 unit kendaraan listrik roda dua akan digunakan instansi pemerintahan, sedangkan kendaraan listrik roda empat ada 39.258 unit.

Menurut Kemenperin proyeksi tersebut menyesuaikan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta para pembantunya mengganti kendaraan dinas dari konvensional menjadi berbasis baterai.

“Ini merupakan proyeksi popularisasi kendaraan listrik bagi instansi pemerintah,” kata Kepala Sub Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Dodiet Prasetyo.

Perintah Jokowi itu terdapat di Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres itu sendiri sudah berlaku sejak diterbitkan pada 13 September 2022 dan masing-masing instansi pemerintahan akan menyesuaikan anggaran belanja untuk mewujudkan hal itu.

Instruksi Jokowi ini ditujukan pada 10 level pemerintahan, di antaranya Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.

Untuk mewujudkan ini Jokowi ‘membebaskan’ pilihan mulai dari pengadaan unit baru dari manufaktur atau menggunakan produk hasil konversi.

Proyeksi 2030

Proyeksi yang diungkap Kemenperin telah ditetapkan setiap tahunnya hingga 2030. Angka proyeksi untuk 2030 sebanyak 132.983 unit kendaraan listrik roda empat dan roda dua 398.530 unit.

Dodiet melanjutkan dengan populasi yang sengaja diciptakan pemerintah, diharapkan akan semakin banyak merek yang melakukan produksi kendaraan listrik di Tanah Air.

“Para industri pabrikan yang ada, dapat melalukan percepatan produksi EV secara CKD,” ucap dia.

Source : cnnindonesia.com

Link : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20221014112905-384-860496/proyeksi-kendaraan-dinas-listrik-negara-tahun-depan-158-ribu-unit


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by