2 Orang Tersangka Ledakan Sumur Minyak di Aceh yang Tewaskan 3 Warga
Written by Ningsih on 25 March 2022
Polisi menetapkan dua tersangka ledakan sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Kedua tersangka berinisial MS (51) dan ML (52).
“Untuk sementara dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa delapan saksi serta melakukan gelar perkara. Menurut Dizha, polisi masih menyelidiki keterlibatan satu orang lagi dalam kasus ledakan yang merenggut tiga nyawa itu.
“Satu orang lagi masih dalam proses penyelidikan,” jelas Dizha.
Dizha menjelaskan, kedua tersangka punya peran berbeda dalam kasus itu. Keduanya kini ditahan di Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kita lakukan pengembangan,” ujar Dizha.
Kronologi Kejadian
Sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, terbakar dan meledak, Jumat (11/3).
“Penyebab ledakan diduga volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi. Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Winardy mengatakan para pekerja panik saat ada semburan minyak dari dalam sumur. Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari sumur dan mengeluarkan api setinggi 25 meter.
Api seketika membakar lokasi. Kebakaran itu menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar. Dalam perawatan, ketiga korban meninggal dunia.
Source : detik.com
Link : https://news.detik.com/berita/d-5998752/2-orang-tersangka-ledakan-sumur-minyak-di-aceh-yang-tewaskan-3-warga