Ini Syarat Perjalanan di Era Perpanjangan PPKM 14-20 September
Written by SKFM on 14 September 2021
SKFM News — Khusus pelaku perjalanan domestik antar kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menggunakan moda pesawat udara perlu menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Bisa juga menunjukkan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis pertama.