Ini Arti Pencabutan Perpres Izin Investasi Miras oleh Jokowi

Written by on 2 March 2021

SKFM News — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin investasi minuman keras atau minuman beralkohol. Izin itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 lalu.

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by