Kemenkumham Umumkan Remisi Khusus Imlek untuk 32 Napi
Written by SKFM on 12 February 2021
SKFM News — Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi khusus Imlek 2021 untuk 32 narapidana pemeluk agama Konghucu di seluruh lapas yang ada di Indonesia. Remisi ini diberikan bertepatan dengan Tahun Baru China atau Imlek 2572 yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2).