Jokowi Beri Peluang Biaya Urus SIM Gratis Bagi Masyarat Kurang Mampu

Written by on 31 December 2020

SKFM News — Presiden Jokowi membuka ruang biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat miskin gratis. Ruang tertuang dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI.

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by