Jokowi Beri Peluang Biaya Urus SIM Gratis Bagi Masyarat Kurang Mampu
Written by SKFM on 31 December 2020
SKFM News — Presiden Jokowi membuka ruang biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat miskin gratis. Ruang tertuang dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI.