Tanah Proyek Duplikasi Jembatan Liliba Dilaporkan ke Polisi karena Belum Ada Ganti Rugi
Suara Kupang – Proyek duplikasi Jembatan Liliba di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur senilai Rp72,4 miliar sudah dimulai sejak Oktober 2023. Akan tetapi tanah di lokasi pembangunan jembatan ternyata belum dibebaskan alias belum ada ganti rugi. Ada 2 bidang tanah yang belum dibebaskan yakni milik Anderias Bessie dan Dominggus Lummu Darang. Dua bidang […]
-
Pages