Pemkot Kupang Pastikan Masa Kerja PTT Diperpanjang Hingga 2024
Suara Kupang – Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang memastikan masa kerja pegawai tidak tetap atau PTT akan diperpanjang hingga tahun depan. Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus pegawai kontrak hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut ke daerah. Untuk itu, Pemkot Kupang baru akan menindaklanjuti setelah ada juknis. Dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN […]
-
Pages