Pemda diberi 5 Tahun Buat Tekan Belanja Pegawai Jadi 30 Persen
Suara Kupang – Kementerian Keuangan membeberkan beberapa cara untuk mengurangi inefisiensi di daerah. Salah satunya, mengurangi alokasi gaji di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan cara tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD. Ia […]
-
Pages