KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar dari Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

Written by on 5 June 2025

SuaraKupang –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,9 miliar dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019. Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa empat saksi, salah satunya merupakan tersangka dalam kasus ini.

“KPK melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, dimana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/6/2025). Terdapat empat orang saksi pejabat di Kemenaker yang diperiksa penyidik pada Rabu (4/6) kemarin. Di antaranya Tenaga Sub Profesional Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta Kemnaker M August Diratara Hernoto, dia dicecar penyidik KPK soal pengesahan RPTKA juga aliran uang di Kemenaker pada saat para pengaju RPTKA.

Ada juga salah seorang sopir di Kemenaker bernama Yongki Prabowo yang juga ikut diperiksa penyidik soal peran dan pengetahuannya atas aliran uang yg diberikan oleh para pengepul.

Sumber :  https://www.liputan6.com/  

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by