Lisa Mariana Tuntut Hak Identitas Anak, RK Minta Sidang Diundur

Written by on 19 May 2025

SuaraKupang – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, memutuskan untuk memundurkan sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK).

Hakim, sempat menskors jalannya sidang, yang digelar pada Senin (19/5) selama 20 menit, untuk menunggu kedatangan Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya. Namun, hingga usai waktu skors, politikus Golkar ataupun kuasa hukumnya tersebut tidak hadir di Pengadilan.

“Kita lanjutkan sidang sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan,” ujar ketua Majelis Hakim, Panji Surono. Kuasa hukum Lisa, gugatan perdata yang dilayangkan kliennya adalah menuntut hak identitas anak dengan RK.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK nomor 46 itu. Hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ungkap Markus, di PN Bandung. Sebelumnya, pihak Ridwan Kamil menyebut telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum RK.

Kuasa hukum Lisa, gugatan perdata yang dilayangkan kliennya adalah menuntut hak identitas anak dengan RK.

 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by