Gubernur NTT Akan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Written by on 14 May 2025

Suara Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini terkuak  Coffee Morning  Gubernur dengan awak media Tema: Kolaborasi Membangun Nusa Tenggara Timur Media Sebagai Mitra Pembangunan Menyatukan Narasi Dalam Semangat

“Ayo Bangun NTT” bersama media massa, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu pagi (10/5/25).

“Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya dan lain-lain,” jelas Gubernur NTT.

Ditegaskannya, program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini masyarakat diberikan kemudahan insentif pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) dan pajak progresif.

Menurut Gubernur Melki, program pemutihan pajak ini diselenggarakan dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat NTT sehingga memberikan kemudahan masyarakat NTT dapat segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor.

Sumber : https://www.lensantt.com/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by