Labuan Bajo Larang Gunakan Air Minum dalam Kemasan

Written by on 16 April 2025

Suara Kupang – Kebijakan untuk tidak menggunakan air minum dalam kemasan botol dan gelas plastik di seluruh kapal wisata, hotel, restoran, warung, hingga kantor pemerintahan diberlakukan di Labuan Bajo oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada 12 April 2025.Hanya air minum dalam tumbler dan galon yang diizinkan, dan kapal wisata dilarang berlayar jika masih membawa kemasan plastik sekali pakai.

Larangan ini bertujuan menekan sampah plastik dan  mewujudkan pariwisata berkelanjutan di destinasi superprioritas tersebut. Pemerintah daerah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Melalui budaya bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Labuan Bajo diharapkan menjadi destinasi yang nyaman, ramah lingkungan, dan tetap menarik bagi wisatawan.

Kegiatan “Gerakan Wisata Bersih” yang dilaksanakan juga merupakan program dalam menciptakan destinasi yang bersih dan pengupayaan kolaboratif menuju pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pariwisata, Edistasius Endi juga mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Kementerian Pariwisata dan semua pemangku kepentingan yang ikut bekerja sama mewujudkan harapan lingkungan Labuan Bajo yang bersih.

“Tentu butuh keterlibatan kita semua agar orang suka dan betah datang di tempat kita. Karena itu, kita juga sudah harus memulai agar lingkungan kita jaga. Hari ini kita memulai dengan budaya yang baru, betapa pentingnya yang namanya kebersihan,” ucap Edistasius Edi.

Sumber : https://www.rri.co.id/nasional/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by