Kronologi Lakalantas Maut di Kabupaten Timor Tengah Utara

Written by on 22 November 2024

Suara Kupang – Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan mobil pikap suzuki warna hitam dengan nomor polisi EB 8473 FB di Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, NTT, Rabu, 20 November 2024.

Menurutnya, sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan suzuki pikap warna hitam yang dikendarai oleh Chrisantus Akoit memuat penumpang sebanyak 7 orang, dengan posisi dua orang penumpang menempati tempat duduk depan, dan lima orang penumpang lainnya berada di bak belakang kendaraan bersama dengan 20 karung yang berisi padi melaju dari arah Haekto menuju Noemuti.

Ketika tiba di TKP (yang mana dengan kondisi jalan hotmix dan juga tikungan halus kiri) pengendara kendaraan hilang kendali.

Pasalnya, yang bersangkutan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pasca hilang kendali, kendaraan naas ini keluar ke jalur sebelah kiri dan langsung menabrak sebatang pohon besar yang mengakibatkan kendaraan tersebut berputar searah jarum jam.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara, dan juga dua orang penumpang yang menempati bak belakang meninggal dunia saat berada di RSUD Kefamenanu. Sedangkan 5 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Pihak kepolisian yang tiba sesaat di TKP langsung mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi dan membuat laporan serta visum et repertum.

 

 

Source : https://kupang.tribunnews.com


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by