DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Written by on 29 August 2023

Suara Kupang – Setelah mempertimbangkan tuntas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), DPR RI menegaskan penghapusan tenaga honorer ditunda hingga Desember 2024. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, usai rapat panitia kerja (panja) RUU ASN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Ia mengatakan bahwa DPR mendorong adanya tenggat waktu tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer yang terancam dipecat secara massal pada November 2023 ini.

Selanjutnya,  DPR memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer yang akan menjadi ASN, secara bertahap, untuk menghindari pemecatan massal, dan para tenaga honorer bisa langsung melakukan tes untuk bisa menjadi PPPK.

Adapun pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat, lantaran 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, terancam dipecat massal pada November mendatang.

Source : rakyatntt


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by