Bahasa Isyarat Akan Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

Written by on 29 August 2025

Suara Kupang – Pemerintah akan memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Rencana tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

“Bahwa setiap anak pada nantinya, juga satu bahasa, setiap anak pada nantinya belajar bahasa isyarat,” ujar Pratikno dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/8/2025).

Pratikno menerangkan, rencana memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum nasional dilakukan supaya setiap warga negara, baik anak-anak maupun tenaga profesional, bisa berkomunikasi dengan penyandang tunarungu.

Eks Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menilai, kemampuan berbicara menggunakan bahasa isyarat tidak hanya penting untuk penyandang disabilitas tunarungu, tapi juga seluruh masyarakat.

Selain itu, Pratikno juga menegaskan pentingnya bahasa isyarat sebagai kebutuhan bersama.

Sebabnya, ia mengetahui ada anak tunarungu dari keluarga yang tidak mengalami gangguan pendengaran kerap mengalami kendala saat berkomunikasi dengan orangtua.

“Kita semua paham dan meyakini bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, tidak boleh ada yang tertinggal apalagi ditinggalkan,” kata Pratikno.

Ia juga menyinggung semangat Sumpah Pemuda yang mampu mempersatukan bangsa melalui satu bahasa.

Semangat tersebut diharapkan bisa diadopsi dalam bahasa isyarat menjadi bahasa pemersatu komunikasi yang inklusif.

Pratikno menambahkan, masih ada sekolah inklusif, rumah sakit, hingga pelayanan publik belum memiliki tenaga yang menguasai bahasa isyarat dalam jumlah yang banyak.

Meski begitu, ia yakin bahwa bahasa isyarat bisa direalisasikan menjadi kurikulum dengan upaya bersama.

“Satu bahasa isyarat bagi saya adalah sesuatu yang penting. Jangan tunggu 28 Oktober, mulai dari sini,” imbuh Pratikno

“Jadi, nantinya semua anak, semua guru, semua dokter, semua perawat, semua tugas publik, polisi, polisi lalu lintas, dan lain-lain, bisa berkomunikasi dengan tunarungu,” tambahnya.

Hal tersebut perlu dilakukan supaya tunarungu mendapat kesetaraan, salah satunya kesempatan mengikuti seleksi kedinasan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN).

“(Bahasa isyarat) Bahkan nanti bisa menjadi syarat untuk seleksi CPNS misalnya, ke depan. Kalau tidak ada, itu akan sulit, jadi seleksinya itu pakai bahasa yang mana. Jadi itu sesuatu yang lagi kita upayakan,” ungkap Pratikno dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

Selain itu, ia juga mendorong supaya semakin banyak orang yang belajar bahasa isyarat

Menurut Pratikno, bahasa isyarat dapat menjadi jembatan komunikasi, mencari pengetahuan, dan berkontribusi.

“Justru kita semua harus juga belajar memahami bahasa isyarat. Karena dengan cara itu kita bisa berkomunikasi dengan saudara, keluarga, atau orang-orang di sekitar kita yang menggunakan bahasa isyarat,” kata Pratikno.

“Tidak bisa berbahasa, bukan hanya tidak bisa berkomunikasi, tetapi juga tidak bisa menyerap ilmu, tidak bisa mengembangkan diri, dan tidak bisa berkontribusi,” sambungnya.

Sumber: https://www.kompas.com/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by