Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 12 September 2024 Simak Aturan, Jam Berlaku, dan Tips bagi Pengendara

Written by on 12 September 2024

Suara Kupang – Jakarta, kota metropolitan yang selalu sibuk, kembali menerapkan aturan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

 

Pada Kamis (12/9/2024) aturan ganjil genap Jakarta berlaku secara ketat. Bagi Anda yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih, memahami aturan ini sangat penting untuk menghindari denda dan memastikan perjalanan yang lebih lancar.

Aturan ganjil genap di Jakarta didasarkan pada angka terakhir dari nomor polisi kendaraan. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan nomor polisi ganjil diizinkan melintas di ruas-ruas jalan tertentu, sementara pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan nomor polisi genap yang diizinkan.

Contohnya, jika nomor polisi kendaraan Anda adalah B 1234 XYZ (angka terakhir 4), maka hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Jika nomor polisi kendaraan Anda adalah B 5678 ABC (angka terakhir 8), maka hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Mengingat hari ini, Kamis (12/9/2024) yang merupakan tanggal genap, hanya kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yang diizinkan melintas di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Terkait jadwal penerapan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pertama tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sedangkan perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi dari pihak terkait yaitu Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan sanksi tilang di seluruh titik ganjil genap sejak Juni 2022.

 

 

Source : https://www.liputan6.com

 

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by