Sistem Poin Diberlakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Written by SKFM on 3 June 2021
SKFM News — Korlantas Polri sudah punya aturan baru untuk menindak pelanggar lalu lintas, yakni sistem poin. Pelanggar dikenakan poin setiap melanggar, kemudian SIM pelanggar ditandai sesuai poin, lantas jika sudah mencapai 18 poin SIM bakal dicabut.