Sistem Poin Diberlakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Written by on 3 June 2021

SKFM News — Korlantas Polri sudah punya aturan baru untuk menindak pelanggar lalu lintas, yakni sistem poin. Pelanggar dikenakan poin setiap melanggar, kemudian SIM pelanggar ditandai sesuai poin, lantas jika sudah mencapai 18 poin SIM bakal dicabut.

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by