Sembilan Pegawai Reaktif Virus Corona, PN Jakpus Tutup Hingga 1 September

Written by on 25 August 2020

SKFM News — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup selama satu pekan usai sembilan pegawainya, termasuk hakim, dinyatakan reaktif Virus Corona berdasarkan tes cepat atau rapid test.

“PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 selama 7 hari terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Selasa (25/8).

Selanjutnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by