Kupang-SKFM-News– Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton meminta agar Kejaksaan Negeri Kupang menjadi lembaga penegak hukum terdepan yang menegakan Zona Integritas dilingkungannya.
Permintaan itu disampsikan Darius Beda Daton saat menjadi saksi dan diminta menyampaikan sambutan dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kupang. Di hadapan Walikota Kupang, Ketua DPRD, Kapolresta Kupang, Ketua PN Kupang, Dandim 1604 Kupang dan para tamu lainnya Beda Daton meminta agar kejaksaan selaku penegak hukum agar menjadi yang paling terdepan menegakan ZI di lingkungannya.
“Saya berharap agar Kejari Kupang meraih penghargaan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini. Saya juga menyampaikan keluhan para terdakwa terkait jadwal sidang di pengadilan yang kerap molor karena kehadiran jaksa tidak tepat waktu saat sidang agar menjadi perhatian.
Diakhir sambutannya Beda Dayon menyampaikan terima kasih kepada Kajari Kupang dan jajaran atas pencanangan ZI. Tetap semangat walau dalam keterbatasan.(ABB)