NTT Teridentifikasi Sebagai Rute Perdagangan Orang

Written by on

Kupang-SKFM- News– Deputi bidang perlindungan hak perempuan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia Vennetia Danes menjelaskan, Provinsi NTT merupakan salah satu Provinsi yang teridentifikasi oleh Bareskrim POLRI, sebagai rute perdagangan orang dengan alur rute dari NTT menuju Surabaya ke Batam kemudian ke Malaysia dan terus ke Timur Tengah.

Menurut Danes, pada Rakor TPPO di Kupang kemarin, Selama tahun 2018 ,Bareskrim Polri menerima 95 laporan polisi terkait TPPO dengan jumlah korban sebanyak 297 orang yang terdiri dari perempuan dewasa 190 orang atau sekitar 64 persen, anak perempuan 18 orang atau sekitar 6 persen, sedangkan laki – laki dewasa 79 orang ( 27 persen) dan anak laki – laki 10 orang atau 3 persen.

Sementara itu Staf ahli Gubernur bidang politik dan pemerintahan setda NTT, Semuel Pakereng  saat membacakan sambutan Gubernur NTT menyampaikan apresiasi dan terimakasih melalui Rakor ini, dimana Kupang yang menjadi rute tempat transit bagi calon – calon korban perdagangan orang sebelum di kirim ke luar negeri, masyarakat dapat memahami lagi bagaimana modus TPPO sehingga kedepannya upaya pencegahan TPPO dapat ditingkatkan.(AB)


Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by