Kupang-SKFM- News– Terhitung 1 November 2019 terdapat 30 ASN di lingkup Pemprov NTT yang akan purna tugas. Mereka terdiri atas 12 orang golongan IV, 17 orang golongan III dan satu orang golongan II.
Sekretaris Daerah NTT Ben Polomaong mengajak para ASN yang akan purna tugad untuk menjadi warga negara yang baik dan membawa nilai-nilai Korpri di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu Sekda menyerahkan Skep purna tugas dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sebesar Rp 25 juta per ASN.
Semebtara itu terkait APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2020, Sekda menambahkan, pihaknya masih berproses dan beberapa saat yang akan datang segera ditetapkan bersama DPRD NTT. “Karena itu, saya minta semua perangkat daerah dapat menyiapkan diri dengan baik. Ketika APBD NTT ditetapkan maka harus bisa dieksekusi dengan baik. Hal-hal yang terkait dengan kontraktual agar pada Januari 2020 prosesnya segera dilakukan, sehingga pencairan keuangan bisa dicairkan agar dinamika ekonomi dalam masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tandas Sekda Ben Polo Maing.(AB)