thr2021
SKFM News — Kementerian Keuangan kembali menghapus komponen tunjangan kinerja dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Lebaran 2021. Hal ini tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021. Selengkapnya
-
Pages