PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Suara Kupang – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya akan mendapatkan hak dana pensiun dengan skema defined contribution atau iuran pasti. Hal ini ditetapkan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN menjadi UU saat rapat parpurna DPR, Senin(3/10/2023). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar […]
-
Pages