Hari Ini, Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Oknum Kepala Desa
Written by Ningsih on 8 April 2025
SuaraKupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, hari ini, Selasa (8/4), dijadwalkan menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kupang. Meskipun nama kedua oknum belum disebutkan secara resmi, keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang. “Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Meskipun saat ini cuaca hujan, kita tetap melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari, meskipun di dalam ruangan,” tegas Yosef Lede. Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan ketepatan waktu. Menurutnya, tidak boleh ada penundaan dalam menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan. “Jangan tunda-tunda kerja. Apapun pekerjaannya harus diselesaikan tepat waktu,” lanjutnya. Lebih lanjut, Bupati Yosef menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan staf terhadap arahan pimpinan akan terus dipantau. Hal ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN di lingkungan Kabupaten Kupang. “Hanya ASN yang disiplin dan profesional yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kupang,” tegasnya lagi. Ia juga menekankan bahwa seluruh pimpinan termasuk dirinya, Wakil Bupati, dan Plt. Sekda akan memberikan contoh langsung dengan bersikap profesional dan terbuka terhadap masukan demi perbaikan.
“Para ASN tidak perlu khawatir karena hak-hak mereka akan tetap diberikan. Namun, disiplin, etos kerja, dan kekompakan harus terus ditingkatkan,” pungkas Yosef Lede. Diakhir sambutannya,ia meminta kepada para peserta PPPK tahap II tahun 2024 yang telah lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri secara baik dalam menghadapi tes tertulis. “Persiapkan diri secara baik, sehingga dalam menjalani tes bisa berhasil, kesempatan hanya datang satu kali,” katanya.
Sumber : https://kupangberita.com/