Wali Kota Kupang Segera Tindak Pengusaha Air Bersih yang Merusak Jalan Umum
Written by Naya Kia on 24 November 2025
Suara Kupang – Wali Kota Kupang dr Christian Widodo secara tegas akan menindak para pengusaha air bersih yang merusak jalan umum di Kota Kupang, NTT.
Christian Widodo memastikan bahwa Satpol PP, Dinas PUPR, dan Bappelitbangda akan segera turun ke lokasi para pengusaha air minum yang diduga merusak jalan umum.
Hal ini dikatakan Wali Kota Kupang dr Christian Widodo kepada awak media saat dikonfirmasi terkait jalan di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang yang diduga rusak akibat aksi para pengusaha air bersih.
“Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun ke lokasi melihat dan cek langsung kondisi yang sebenarnya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang memberi perhatian serius karena aktivitas usaha air bersih yang telah menimbulkan keresahan warga dan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut air.
“Ya, saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,” tegasnya.
Usaha yang dimaksud adalah CV Ekasari Dwiputri milik Andre Ang, yang mulai beroperasi sejak awal 2025.
Perusahaan ini dilaporkan warga karena kerap dilintasi kendaraan tanki air yang keluar masuk, sehingga akses jalan di wilayah tersebut menjadi cepat rusak dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Wali Kota Kupang menegaskan pula bahwa meski izin utama usaha tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan setiap aktivitas usaha tetap mengikuti ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif.
“Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” katanya.
Sebelumnya, warga setempat telah mengadukan kondisi jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan perusahaan air minum tersebut.
Pemerintah Kota Kupang berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan langkah penertiban langsung di lapangan.
Sumber: https://www.victorynews.id/kupang/