Thrifting Bakal Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Merek
Written by Naya Kia on 22 November 2025
Suara Kupang – Pemerintah bakal menggantikan peredaran produk impor bekas atau thrifting dengan produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini sudah 1.300 merek lokal yang disiapkan menjadi pemasok.
Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai melakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Senin (17/11/2025).
Ia menuturkan, berbagai merek yang disiapkan untuk menggantikan produk thrifting tersebut mencakup baju, tas, sepatu hingga sendal.
“Per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merk brand lokal,” ujar Maman.
Menurutnya, dalam waktu dekat, merek-merek tersebut akan dibahas bersama para pedagang thrifting sebagai upaya untuk mendorong substitusi produk impor ilegal.
Ia menambahkan, dalam hal ini Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat proses substitusi agar peralihan menuju produk lokal dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya,” ucapnya.
Maman menjelaskan, isu impor pakaian bekas menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan bersama Menteri Perdagangan. Dia menegaskan bahwa impor baju bekas secara aturan telah dilarang, sehingga perlu segera ditindak.
Namun, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar penutupan impor ilegal dibarengi dengan solusi bagi para pelaku usaha. Maka dari itu, substitusi ke produk lokal menjadi salah satu yang dipertimbangkan.
“Secara aturan memang dilarang, dan sudah ada arahan dari Pak Presiden juga bahwa untuk juga memikirkan pada saat barang-barang ilegal ini ditutup, ini gimana caranya pengusaha-pengusaha ataupun pedagang-pedagang ini juga bisa tetap berlanjut aktivitas usahanya,” ungkap dia.
Sementara itu, Mendag Budi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.
Ia menyebut kedua kementerian memiliki sejumlah program yang berpotensi untuk dikolaborasikan, termasuk mendorong UMKM agar dapat melakukan ekspor.
Selain itu, Budi menegaskan komitmen kedua pihak untuk terus menyelaraskan kebijakan masing-masing kementerian agar semakin mendukung pertumbuhan UMKM nasional.
“Dari sisi kebijakan, dari perspektif masing-masing kementerian, kebijakan kita terus yang selalu mendukung UMKM kita,” ucapnya.
Sumber: https://money.kompas.com/read/