Lonjakan 500 Ribu Nomor Baru per Hari, Komdigi Mau Perketat Aktivasi

Written by on 18 November 2025

Suara Kupang – Edwin Hidayat Abdullah selaku Direktur Jenderal Ekosistem Digital  Komdigi menyebutkan bahwa setidaknya 500 ribu nomor baru didaftarkan di Indonesia setiap harinya.

Berdasarkan angka tersebut, pergerakan nomor baru di Indonesia terhitung tinggi, mencapai 15 juta hingga 20 juta nomor keluar-masuk setiap bulannya.

“Saya pernah iseng ngecek daily nomor baru di Indonesia. Nah, setiap hari itu minimal 500 ribu, dan ada hari-hari tertentu sampai 1 juta orang. Kalau kita hitung setahunnya, di Indonesia sekarang ada berapa? sekitar 310 juta terus naik, kemarin 315 juta nomor, sekarang ada 308 juta,” jelas Edwin Hidayat saat bertemu di Kantor Komdigi, Jumat (14/11).

Angka ini jauh berbeda dengan tren di luar negeri yang umumnya hanya menghasilkan sekitar 1 persen hingga 1,5 persen nomor baru. Jika tren ini berlanjut, artinya dalam setahun bisa ada sekitar 180 juta hingga 240 juta nomor baru.

Sejalan dengan tren tersebut, Komdigi saat ini juga tengah menjalankan rencana untuk lebih mengetatkan aturan saat masyarakat ingin aktivasi nomor baru.

Kementerian Komdigi memfinalisasi kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Aktivasi yang selama ini cuma pakai KK atau apa, kita minta sekarang ini face recognition. Itu proses aktivasi less than 2 menit. Dan dilaksanakan digerai-gerai atau dengan handphone sendiri. Sekarang sifatnya masih voluntary, ada masa transisi nanti 1 tahun kurang lebih,” jelas Edwin.

Menurut Edwin Hidayat, skema baru memastikan nomor hanya aktif jika sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya hambatan, khususnya terkait perangkat, Ewin mengakui bahwa perangkat gadget memang tidak semuanya sama. Kualitas gambar yang dihasilkan pun bervariasi, untuk yang menghadapi masalah tersebut ia menyarankan untuk pergi ke gerai langsung.

“Tapi kalau digerai, ini web-based. Jadi nggak tergantung sama gadget. Bisa pake laptop, bisa pake iPad, bisa pake tablet. Sekarang memang masih e-sim aja (untuk face recognition). Tapi nanti bertahap. Sim card biasa pun juga diminta,” jelas Edwin.

Terkait penerapan kebijakan baru, Edwin menjelaskan bahwa akan ada masa transisi, jadi tidak serta merta semuanya langsung berubah. “Tapi ada masa transisi kurang lebih 1 tahun. Nanti yang existing juga diminta perlahan-lahan untuk mulai update datanya,” jelas Edwin.

Untuk masyarakat yang akan atau ingin membeli nomor baru, Edwin kembali mempertegas bahwa pemerintah tidak akan mempersulit, hanya saja aktivasinya yang diminta untuk lebih bertanggung jawab.

“Nomor satu, tidak ada kata mempersulit. SIM card tetap bisa dibeli at anytime, at anywhere,” terang Edwin.

Sumber: https://uzone.id/


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by