Jumlah Utang Warga RI di Pinjol dan Paylater Tembus Rp 101,3 Triliun Per September 2025
Written by Naya Kia on 10 November 2025
Suara Kupang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nominal outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending atau pinjaman daring (pindar/pinjol) pada September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun.
Nominal utang fintech lending itu meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar Rp 74,48 triliun atau meningkat sekitar 22,16 persen secara tahunan (year to year).
Sementara secara bulanan (month to month), nominal outstanding pinjol meningkat 3,86 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar Rp 87,61 triliun.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year on year dengan nilai nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Seiring dengan peningkatan nominal utang pinjol tersebut, tingkat kredit macet atau wanprestasi 90 hari (TWP90) juga meningkat dari 2,60 persen pada Agustus 2025 menjadi 2,82 persen.
Sementara itu, nominal pinjaman beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau kerap disebut paylater mencapai Rp 10,31 triliun.
Nominal pinjaman ini meningkat 88,65 persen secara tahunan, angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Agustus 2025 sebesar 2,92 persen yoy.
Namun tingkat kredit macet (non performing finance/NPF) gross layanan paylater sebesar 2,92 persen. Stagnan dengan tingkat NPF gross bulan sebelumnya.
Jika digabungkan, total utang masyarakat di pinjol dan paylater mencapai sebesar Rp 101,3 triliun pada September 2025.
Secara keseluruhan, di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 menjadi Ro 507,14 triliun.
Pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen. Gearing ratio tercatat sebesar 2,17 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Sumber: https://money.kompas.com/