Capai 50 Persen, Pemkot Kupang Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Rumah Layak Huni

Written by on 15 November 2025

Suara Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang mengklaim mampu menyelesaikan proyek pembangunan rumah layak huni untuk 28 masyarakat penerima manfaat. Proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kupang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, mengatakan bahwa progres pekerjaan pembangunan rumah layak huni saat ini sudah mencapai 50 persen lebih. “Kami yakin bahwa pembangunan rumah layak huni ini bisa selesai pada akhir November 2025, sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati,” kata Matheus.

Matheus menjelaskan bahwa ada sebagian rumah yang sudah rampung dikerjakan, dan sebagian masih dalam tahapan pembangunan. “Kami pastikan akan selesai tepat waktu, karena pekerjaan pembangunan rumah itu dilakukan secara menyeluruh, sehingga dipastikan dalam waktu dekat sudah rampung, dan nantinya akan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Kupang,” ujarnya.

Dinas PRKP Kota Kupang telah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembangunan 28 rumah layak huni, dengan biaya Rp80 juta per rumah. Namun, untuk tahun anggaran murni 2026, dinas akan mengusulkan peningkatan jumlah penerima manfaat menjadi 35 rumah, dengan biaya Rp90 sampai Rp100 juta per rumah.

“Karena memang tidak bisa lagi menggunakan anggaran Rp80 juta untuk setiap rumah, dengan baiknya berbagai bahan bangunan, banyak pihak ketiga yang merasa bahwa nilai ini sangat jauh dibawah standar, sehingga saat melakukan lelang pun sangat kesulitan mendapatkan pihak ketiga,” kata Matheus.

Matheus menilai bahwa nilai anggaran atau pagu untuk setiap rumah yang dibedah sebesar Rp80 juta itu merupakan nilai yang dipakai sejak tahun 2024 lalu, sehingga perlu dinaikan, melihat berbagai jenis bahan bangunan yang naik dari waktu ke waktu.

Dinas PRKP Kota Kupang juga telah menghasilkan bantuan untuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, untuk bisa membantu pemerintah dalam melakukan penataan kawasan kumuh di Kota Kupang, dengan membantu pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Kupang.

“kami usulkan bantuan bedah rumah layak huni sebanyak 550 rumah, untuk menerima bantuan stimulan pembangunan swadaya atau BSPS, kami sudah melakukan pendataan di lapangan sebelumnya, dengan syarat bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat Kota Kupang, memiliki identitas KTP, masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni,” jelas Matheus.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis, mengatakan bahwa program bedah rumah ini sangat baik untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni, yang nantinya akan berdampak juga pada peningkatan kesehatan keluarga juga, karena memiliki rumah dengan sistem sanitasi yang baik.

“Diharapkan program ini dilanjutkan pada tahun anggaran murni 2026, tentunya DPRD akan menyetujui program tersebut, dan diharapkan kualitas dari bangunan rumah diperhatikan dengan baik, sehingga masyarakat penerima manfaat pun mendapatkan rumah yang berkualitas,” ungkap Ikhsan.

Ikhsan meminta agar dinas melakukan pengawasan, karena walaupun sudah ada konsultan pengawas namun pengawasan dari dinas teknis pun sangat penting untuk dilakukan, agar melihat apakah pembangunan rumah sudah sesuai dengan perencanaan.

Sumber: https://www.koranmedia.com/

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by